Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Ini Yang Bukan Merupakan Unsur Unsur Perlindungan Hukum Adalah


Berikut Ini Yang Bukan Merupakan Unsur Unsur Perlindungan Hukum Adalah

suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut

Daftar Isi

1. suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut


Jawaban:

Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut :

Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya.Jaminan kepastian hukum.Berkaitan dengan hak-hak warganegara.


2. Perlindungan hukum mengandung unsur –unsur sebagai berikut. Kecuali


Perlindungan hukum mengandung unsur –unsur sebagai berikut, Kecuali:

a. Perlindungan terhadap hak asasi manusia

b. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual

c. Perlindungan terhadap kejahatan

d. Perlindungan terhadap keadilan

e. Perlindungan terhadap kehormatan

Jawaban: e. Perlindungan terhadap kehormatan (perlindungan hukum tidak mengandung unsur perlindungan terhadap kehormatan, namun mengandung unsur-unsur lain seperti perlindungan terhadap hak asasi manusia, kekayaan intelektual, kejahatan, dan keadilan)


3. berikut unsur unsur perlindungan hukum kecuali​


Unsur - unsur perlindungan hukum:

Jaminan kesetaraan dan kepastian hukumJaminan perlindungan dari pemerintahHak warga terpenuhiAdanya sanksi bagi pelanggarPembahasan

Setiap orang merupakan subjek hukum yang memiliki hak perlindungan atas fitrahnya sebagai manusia. Berdasarkan Satjito Rahardjo, pengertian perlindungan hukum dapat dipahami sebagai upaya untuk melindungi kepentingan seseorang sebagai subjek hukum untuk bertindak sesuai HAM.

Jika semua warga negara dan orang yang tinggal di Indonesia diakui sebagai badan hukum, maka setiap orang harus memiliki hak perlindungan hukum yang sama. Tujuan perlindungan hukum tidak hanya berlaku bagi badan hukum atau orang tertentu yang dikecualikan dari peraturan yang berlaku.

Pelajari lebih lanjutMateri penjelasan tentang perlindungan hukum yaitu pada link https://brainly.co.id/tugas/8530941Materi penjelasan tentang unsur perlindungan hukum pada link https://brainly.co.id/tugas/2753121Materi penjelasan tentang jaminan perlindungan hukum yaitu pada link  https://brainly.co.id/tugas/1524236Detail Jawaban

Kelas     : SMP

Mapel    : lainnya

Bab        : -

Kode      : -

#TingkatkanPrestasimu

#SPJ3


4. suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur unsur sebagai berikut,kecuali


Penjelasan:

undang-undang Dasar 1945


5. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut, kecuali


Jawaban:

perlakuan sama saat sedang proses pengadilan.

Penjelasan:

Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut :

Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya.

Jaminan kepastian hukum.

Berkaitan dengan hak-hak warganegara.

Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.

semoga membantu

Jawaban:

perlakuan sama saat sedang proses pengadilan.

Penjelasan:

maaf kalau salah ya


6. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila memgandung unsur-unsur sebagai berikut, kecuali.... a. adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya. b. jaminan kepastian hukum c. perlakuan sama saat sedang proses pengadilan d. adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggar nya e. berkaitan dengan hak-hak warga


Berdasarkan pertanyaan di atas, yang tidak termasuk ke dalam unsur-unsur perlindungan hukum adalah ..C. Perlakuan Sama Saat Sedang Proses Pengadilan.

Penjelasan:

Indonesia menjamin seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh perlindungan hukum yang sama di mata hukum sebagimana yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Sebagai negara hukum, seluruh penyelenggaraan kehidupan di Indonesia juga dilandasi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.  

Hukum merupakan kaidah atau aturan yang digunakan untuk mengatur kehidupan dalam bermasyarakat agar terciptanya keteraturan dan ketertiban serta rasa aman bagi masyarakat. Selain itu norma hukum memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga negara dari segala tindakan kriminal maupun tindakan pelanggaran hukum lainnya. Dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia dilakukan oleh lembaga-lembaga penegak hukum dan perlindungan hukum.  

UUD NRI Tahun 1945 pasal 28D ayat 1 mengatur bahwa Indonesia menjamin perlindungan hukum yang samadan seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Perlindungan hukum adalah perlindungan harkat dan martabat warga negara di hadapan hukum sebagaimana hak asasi manusia yang dimilikinya berdasarkan ketentuan hukum tertentu.  

Unsur-unsur dalam perlindungan hukum di Indonesia yaitu:

Memiliki perlindungan oleh pemerintah kepada warga negaranya, setiap penyelengaraan pemerintahan negara wajib memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negaranya dengan jujur dan adil melalui sistem peradilan yang jelas.  Adanya jaminan dari lembaga perlindungan hukum bagi pihak yang yang terlibat dalam perkara hukum, pemerintah menyediakan pengacara bagi setiap warga negara yang terlibat dalam perkara hukum agar merasa terlindungi dan memperoleh peradilan seadil-adilnya.Memiliki kepastian hukum, Setiap orang yang terlibat dalam perkara hukum harus memperoleh kejelasan status dari kasus yang sedang dijalaninya.  Adanya perlindungan yang berkaitan dengan hak-hak dasar warga negara, setiap warga negara berhak memperoleh hak-haknya selama menjalani proses hukum dan memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.Memiliki sanksi bagi para pelanggar hukum, memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum baik perdata maupun pidana agar tidak mengulangi perbuatanya dan memberikan perlindungan bagi masyarakat secara luas.  

Lembaga perlindungan hukum di Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia  Kejaksaan Agung  Kejaksaan NegeriKomnas HAM  Pengadilan HAM di IndonesiaLembaga Bantuan Hukum (LBH)Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi  Komnas Perempuan  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Pelajari lebih lanjut  Materi tentang perlindungan dan penegakan hukum di masyarakat https://brainly.co.id/tugas/27265504  Materi tentang contoh perlindungan dan penegakan hukum di masyarakat https://brainly.co.id/tugas/26207538  Meteri tentang pentingnya mewujudkan perlindungan dan penegakan hukum secara bersamaan https://brainly.co.id/tugas/36863104  Detail Jawaban :

Kelas : X (10) SMA

Mapel :PPKN

Bab: 2. Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia  

Kode: 10.9.2

#TingkatkanPrestasimu


7. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut, kecuali …….. Select one: a. Jaminan kepastian hukum b. Berkaitan dengan hak-hak warga negara c. Kebebasan menyampaikan pendapat d. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya e. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya


Jawaban:

E

Penjelasan:

semoga membantu yaaaa


8. Berikut ini yang tidak termasuk unsur dari perlindungan hukum adalah


Jawaban:

adanya perlindungan hukum bagi pemerintah


9. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur berikut, kecuali ….Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur berikut, kecuali ….


Apabilah mengandung unsur pelanggaran. maaf klo salah

10. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila memenuhi unsur-unsur berikut, kecuali ..... A.Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya B.Jaminan kepastian hukum C.Adanya kekebalan hukum bagi peenegak hukum D.Berkaitan dengan hak-hak warga negara E.Adanya sanksi hukuman bagi pelanggarnya


Jawaban:

c. adanya kekebalan hukum bagi penegak hukum

Penjelasan:

Karena hal tersebut bukan merupakan unsur perlindungan hukum....

#


11. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut, kecuali ............... *


Jawaban:

Perlakuan sama saat sedang proses pengadilan

Penjelasan:

maaf kalau salah

Jawaban:

C. perlakuan sama saat sedang proses pengadilan

Penjelasan:

suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

1. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya

2. Jaminan kepastian hukum

3. berkaitan dengan hak-hak warganegara

4.adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya

semoga membantu Anda

jadikan jawaban tercerdas

kasih like dan nilai dan follow

dilarang

copas

spam

web

Wikipedia

mapel PKn

kls 3

sekian terimakasih

semangat belajar


12. Simanjuntak mengartikan perlindungan hukum sebagai segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum serta memberi perlindungan kepada warganya agar hak-haknya sebagai seorang warga negara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. dengan demikian, suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut, kecuali...


Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur yaitu adanya perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya, adanya jaminan kepastian hukum, memberikan hak-hak kepada warga negaranya dan memberikan hukuman atau sanksi bagi pihak yang melanggar.

Pembahasan:

Pengertian perlindungan hukum secara umum adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada subyek hukum dalam bentuk perangkat hukum baik yang bersifat preventif (Tindakan pencegahan) maupun yang bersifat represif (Tindakan Penindakan).

Perlindungan hukum juga dapat diartikan sebagai tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari perbuatan sewenang-wenang oleh penguasa yang melanggar aturan hukum yang berlaku pada masyarakat.

Perlindungan hukum adalah segala tindakan yang dilakukan oleh penegak hukum untuk melindungi hak-hak subjek hukum sehinga hak setiap subjek hukum sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak ada pelanggaran hukum. Proses penegakan hukumtersebut dijalankan sebagai bentuk tindakan untuk melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku menurut undang-undang.

Proses penegakan hukum  sangat dibutuhkan untuk dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat dimanapun berada, sehingga bisa menciptakan lingkungan yang aman, tentram dan tertib dalam setiap kehidupan masyarakat bahkan negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu ada tindakan dalam melakukan proses perlindungan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh badan hukum yang ada di suatu negara.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari Lebih Lanjut mengenai materi perlindungan hukum pada : https://brainly.co.id/tugas/8530941

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4


13. Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur perlindungan hukum adalah


Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganyaJaminan kepastian hukum - Berkaitan dengan hak-hak warga negara Adanya sanksi hukuman bagi siapa melanggar

14. Berikut ini yang tidak termasuk unsur-unsur dalam perlindungan hukum adalah


adanya perlindungan hukum bagi pemerintah.

maaf kalau salah


15. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut kecuali


Jawaban:

Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsur sebagai berikut :

1. Adanya pengayoman dari pemerintah terhadap warganya.

2. Jaminan kepastian hukum.

3. Berkaitan dengan hak-hak warganegara.

4. Adanya sanksi hukum bagi pihak yang melanggarnya.


Video Terkait


Posting Komentar untuk "Berikut Ini Yang Bukan Merupakan Unsur Unsur Perlindungan Hukum Adalah"